Pengertian Bank
Pengertian Bank adalah sebuah
lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima
simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai
banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti
tempat penukaran uang. Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10
November 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah “badan usaha yang
menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam
rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”.
Industri perbankan telah mengalami
perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif
karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan
yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar
untuk simpanan deposan. Berdasarkan pengertian di atas, bank merupakan perusahaan
yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitas perbankan selalu berkaitan
dalam bidang keuangan.
Ruang Lingkup Bank
Ruang lingkup laporan dan pelayanan
bank (jenis-jenis laporan bank)
1). Laporan harian umum dan pelayanan
bank (LHBU) adalah Laporan Bank Indonesia yang digunakan untuk memantau pasar uang
dan kondisi keuangan perbankkan secara berkesinambungan.
2). Laporan Berkala Bank Umum Konvensional
Laporan Berkala ini merupakan laporan data yang sifatnya kualitatif. Laporan disusun
dalam formulir yang telah disediakan sebanyak 12 jenis formulir dan dilakukan secara
berkala dalam periode mingguan, bulanan dan triwulan tergantung jenis laporan.
3). Laporan bulanan bank umum laporan
bank umum (LBU) yang harus disediakan antara lain:
§ Neraca laba rugi dan komitmen
kontijensi,
§ Transaksi valas dan derivatif,
§ Kualitas aktiva produktif,
§ Perhitungan kewajiban penyediaan
modal minimum,
§ Aktiva tertimbang menurut
resiko,
§ Perhitungan ratio keuangan
dan modal.
Jenis Bank
1). Bank Umum adalah Bank yang dalam
pengumpulan dananya terutama menerima simpanan dalam bentuk giro dan deposito dalam
usahanya terutama dalam memberikan kredit jangka pendek.
2). Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
adalah Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan
prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
3). Bank Sentral, merupakan bank yang mengatur berbagai
kegiatan yang berkaitan dengan
dunia perbankan dan dunia keuangan
disuatu negara. Disetiap negara hanya ada satu bank sentral yang dibantu oleh cabang-cabangnya.
Indonesia memiliki Bank Sentral yaitu
Bank Indonesia yang merupakan bank yang dapat membuat uang kartal baik dalam bentuk
kertas atupun logam. Bank Indonesia memiliki tugas-tugas sebagai Bank Sentral
Indonesia yaitu :
Mengatur peredaran uang di
Indonesia ( Bank Sirkulasi )
Sebagai tempat penyimpanan terakhir
(Lender of the last resort )
Mengatur perbankan Indonesia (
Bank to Bank )
Mengatur perkreditan
Menjaga stabilitas mata uang
Mengajukan pencetakan / penambahan
mata uang rupiah, dll
Fungsi dan Peranan Bank
Fungsi Pokok Bank sebagai
lembaga perantara keuangan memberikan jasa - jasa keuangan baik kepada pihak
yang membutuhkan dana dan pihak yang memiliki dana bank-bank melakukan beberapa fungsi dasar
sementara tetap menjalankan kegiatanrutinnya di bidang keuangan. Fungsi dasar
dan bank dapat dilihat dan keterangan berikut. Bank memiliki fungsi pokok sebagai
berikut ( Dahlan Siamat 2001 : 88)
·
Menyediakan mekanisme dan alat pembayaran yang lebih efisien dalam kegiatan ekonomi.
·
Menciptakan uang.
·
Menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat.
·
Menawarkan jasa-jasa dan keuangan lain.
·
Menyediakan fasilitas untuk perdagangan internasional.
·
Menyediakan pelayanan penyimpanan untuk barang-barang berharga.
·
Menyediakan jasa-jasa pengelolaan dana.
Berdasarkan UU No. 10 Tahun 1998,
fungsi bank di Indonesia adalah:
a. Sebagai tempat menghimpun dana
dari masyarakat Bank bertugas mengamankan uang tabungan dan deposito berjangka serta
simpanan dalam rekening koran atau giro.
Fungsi tersebut merupakan fungsi utama
bank.
b. Sebagai penyalur dana atau pemberi
kredit Bank memberikan kredit bagi masyarakat yang membutuhkan terutama untuk usaha-usaha
produktif.
Laporan Keuangan
Catatan informasi keuangan suatu perusahaan
pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja perusahaan
tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan
keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
Neraca
Laporan laba rugi
Laporan perubahan ekuitas
Laporan perubahan posisi keuangan
yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana
Catatan dan laporan lain serta materi
penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan
Jenis – Jenis Laporan Keuangan
1. Laporan Laba Rugi yaitu laporan
keuangan yang memberikan informasi tentang hasil kegiatan operasi perusahaan (laba
atau rugi) selama satu kurun waktu (periode) tertentu.
2. Laporan Ekuitas yaitu laporan keuangan
yang memberikan informasi tentang perubahan ekuitas pemilik atau modal selama kurun
waktu (periode) tertentu.
3. Neraca yaitu laporan keuangan
yang memberkan informasi tentang aset, kewajiban dan ekuitas perusahaan pada saat
(tanggal) tertentu.
4. Laporan Arus Kas yaitu laporan
keuangan yang memberikan informasi tentang penerimaan dan pembayaran kas perusahaan
selama kurun waktu (periode) tertentu.
5. Catatan atas Laporan Keuangan yaitu
berupa informasi baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan yang bertujuan
untuk memberikan penjelasan tentang kebijakan kebijakan akuntansi yang digunakan
oleh perusahaan, rincian pos pos laporan keuangan, penjelasan kontrak-kontrak utang
perusahaan dan lain-lain.
Fungsi dari Laporan Keuangan
Pelaporan keuangan harus menyajikan
informasi yg dapat membantu investor kreditor dan pengguna lain yg potensial dalam
membuat keputusan lain yg sejenis secara rasional.
Pelaporan keuangan harus menyajikan
informasi yg dapat membantu investor kreditor dan pengguna lain yg potensial dalam
memperkirakan jumlah waktu dan ketidakpastian penerimaan kas di masa yg akan datang
yg berasal dari pembagian deviden ataupun pembayaran bunga dan pendapatan dari penjualan.
Pelaporan keuangan harus menyajikan
informasi tentang sumber daya ekonomi perusahaan. Klaim atas sumber daya kepada
perusahaan atau pemilik modal.
Pelaporan keuangan harus menyajikan
informasi tentang prestasi perusahaan selama satu periode. Investor dan kreditor
sering menggunakan informasi masa lalu utk membantu menaksir prospek perusahaan.
Sumber : dhanusoftware.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar