1. Jelaskan Fungsi dari Bank Indonesia / Bank Central , baik dalam segi:
-Fungsi dalam lembaga keuangan
Sebagai otoritas moneter, perbankan dan sistem pembayaran, tugas utama Bank
Indonesia tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem keuangan
(perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas
moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem keuangan, tidak akan banyak artinya
dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas
keuangan ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter
memiliki dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula sebaliknya,
stabilitas keuangan merupakan pilar yang mendasari efektivitas kebijakan moneter.
Sistem keuangan merupakan salah satu alur transmisi kebijakan moneter, sehingga
bila terjadi ketidakstabilan sistem keuangan maka transmisi kebijakan moneter tidak
dapat berjalan secara normal. Sebaliknya, ketidakstabilan moneter secara
fundamental akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan akibat tidak efektifnya
fungsi sistem keuangan. Inilah yang menjadi latar belakang mengapa stabilitas sistem
keuangan juga masih merupakan tugas dan tanggung jawab Bank Indonesia.
Pertanyaannya, bagaimana peranan Bank Indonesia dalam memelihara stabilitas sistem
keuangan? Sebagai bank sentral, Bank Indonesia memiliki lima peran utama dalam menjaga
stabilitas sistem keuangan. Kelima peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen
dalam menjaga stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama, Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara
lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Bank Indonesia dituntut
untuk mampu menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang. Hal ini mengingat
gangguan stabilitas moneter memiliki dampak langsung terhadap berbagai aspek ekonomi.
Kebijakan moneter melalui penerapan suku bunga yang terlalu ketat, akan cenderung
bersifat mematikan kegiatan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, untuk
menciptakan stabilitas moneter, Bank Indonesia telah menerapkan suatu kebijakan
yang disebut inflation targeting framework.
Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan kinerja lembaga keuangan
yang sehat, khususnya perbankan. Penciptaan kinerja lembaga perbankan seperti itu
dilakukan melalui mekanisme pengawasan dan regulasi. Seperti halnya di negara-negara
lain, sektor perbankan memiliki pangsa yang dominan dalam sistem keuangan. Oleh
sebab itu, kegagalan di sektor ini dapat menimbulkan ketidakstabilan keuangan dan
mengganggu perekonomian. Untuk mencegah terjadinya kegagalan tersebut, sistem pengawasan
dan kebijakan perbankan yang efektif haruslah ditegakkan. Selain itu, disiplin pasar
melalui kewenangan dalam pengawasan dan pembuat kebijakan serta penegakan hukum
(law enforcement) harus dijalankan. Bukti yang ada menunjukkan bahwa negara-negara
yang menerapkan disiplin pasar, memiliki stabilitas sistem keuangan yang kokoh.
Sementara itu, upaya penegakan hukum (law enforcement) dimaksudkan untuk melindungi
perbankan dan stakeholder serta sekaligus mendorong kepercayaan terhadap sistem
keuangan. Untuk menciptakan stabilitas di sektor perbankan secara berkelanjutan,
Bank Indonesia telah menyusun Arsitektur Perbankan Indonesia dan rencanaimplementasi
Basel II.
Ketiga, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran
sistem pembayaran. Bila terjadi gagal bayar (failure to settle) pada salah satu
peserta dalam sistem sistem pembayaran, maka akan timbul risiko potensial yang cukup
serius dan mengganggu kelancaran sistem pembayaran. Kegagalan tersebut dapat menimbulkan
risiko yang bersifat menular (contagion risk) sehingga menimbulkan gangguan
yang bersifat sistemik. Bank Indonesia mengembangkan mekanisme dan pengaturan untuk
mengurangi risiko dalam sistem pembayaran yang cenderung semakin meningkat. Antara
lain dengan menerapkan sistem pembayaran yang bersifat real time atau dikenal
dengan nama sistem RTGS (Real Time Gross Settlement) yang dapat lebih meningkatkan
keamanan dan kecepatan sistem pembayaran. Sebagai otoritas dalam sistem pembayaran,
Bank Indonesia memiliki informasi dan keahlian untuk mengidentifikasi risiko potensial
dalam sistem pembayaran.
Keempat, melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat mengakses
informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan. Melalui pemantauan
secara macroprudential, Bank Indonesia dapat memonitor kerentanan sektor keuangan
dan mendeteksi potensi kejutan (potential shock) yang berdampak pada stabilitas
sistem keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan
indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor keuangan. Hasil riset
dan pemantauan tersebut, selanjutnya akan menjadi rekomendasi bagi otoritas terkait
dalam mengambil langkah-langkah yang tepat untuk meredam gangguan dalam sektor keuangan.
Kelima, Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan
melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR
merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola
krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai
LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini
hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu
terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat
diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki
kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,
Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan
risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas
tersebut.
-Fungsi dalam bidang moneter
Dengan terciptanya perbankan yang sehat dan kuat di satu sisi, dan perbankan
yang dapat menjalankan fungsi intermediasinya secara efektif dan efisien di sisi
lainnya, bukanlah dua hal yang dapat dipisahkan. Selain itu, industri perbankan
perlu terus berbenah untuk meningkatkan daya saing terutama dalam menghadapi tantangan
ekonomi yang semakin meningkat pesat.
Dengan memandang bahwa pengelolaan ekonomi makro kedepan masih harus berhadapan
dengan risiko global dan kompleksitas permasalahan domestik yang begitu besar, arah
kebijakan Bank Indonesia pada tahun 2012 akan di arahkan dalam rangka:
Mengoptimalkan peran kebijakan moneter dalam mendorong kapasitas
perekonomian sekaligus memitigasi risiko perlambatan ekonomi global.
Meningkatkan efisiensi perbankan untuk mengoptimalkan kontribusinya
dalam perekonomian, dengan tetap memperkuat ketahanan perbankan.
Meningkatkan efisiensi, kehandalan, dan keamanan sistem pembayaran,
baik dalam sistem pembayaran nasional maupun hubungan sistem pembayaran dengan luar
negeri.
Memperkuat ketahanan makro dengan memantapkan koordinasi dalam
manajemen pencegahan dan penanganan krisis (PMK).
Mendukung pemberdayaan sektor riil termasuk melanjutkan upaya
perluasan akses perbankan (financial inclusion) kepada masyarakat
Strategi operasi kebijakan moneter akan tetap diarahkan untuk menjaga kestabilan
suku bunga di pasar uang rupiah, mendukung stabilitas nilai tukar, dan memelihara
stabilitas pasar keuangan. Saya memandang, bentuk stabilitas tersebut perlu memberikan
ruang yang lebih luas bagi pendalaman pasar keuangan nasional.
Kebijakan Bank Indonesia di nilai tukar akan tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas
nilai tukar dengan memperhatikan pencapaian keseimbangan internal dan eksternal
perekonomian, serta memberikan kepastian bagi seluruh pelaku ekonomi. Sejak Januari
2012, kebijakan stabilisasi nilai tukar akan didukung oleh implementasi kebijakan
kewajiban penerimaan devisa hasil ekspor (DHE) dan devisa utang luar negeri (DULN)
di bank domestik. Bank Indonesia juga tengah me-review ketentuan-ketentuan untuk
memperkaya instrument di pasar valas dalam rangka menghidupkan transaksi lindung
nilai (hedging).
Dalam rangka pengendalian inflasi di daerah, Bank Indonesia akan mengoptimalkan
fungsi Kantor Bank Indonesia (KBI) sebagai fasilitator dan katalisator percepatan
pembangunan di daerah, Untuk dapat mewujudkan hal tersebut memerlukan komitmen
yang kuat dan dukungan dari banyak pihak termasuk dari kementerian terkait seperti
Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, termasuk dari Pemerintah Daerah
Kebijakan penguatan ketahanan perbankan dilakukan melalui peningkatan permodalan
dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi ke depan dan antisipasi perubahan siklus
bisnis. Melalui kebijakan ini perbankan Indonesia akan lebih siap dalam mengantisipasi
berbagai risiko karena dapat di-cover dengan permodalan yang mencukupi.
Dari aspek perlindungan nasabah dan tata kelola perbankan juga merupakan dua aspek
yang perlu memperoleh perhatian. Beberapa kasus fraud di perbankan yang menyita
perhatian pada tahun 2011 memerlukan penataan kembali kebijakan terkait dengan kedua
aspek di tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 2012 Bank Indonesia akan melanjutkan
kebijakan untuk menyempurnakan aspek perlindungan nasabah dan calon nasabah.
Lebih lanjut, untuk peningkatan kualitas tata kelola perbankan, Bank Indonesia akan
menyempurnakan ketentuan transparansi laporan keuangan, khususnya yang terkait laporan
keuangan publikasi, dan pengaturan terhadap akuntan publik yang digunakan oleh perbankan.
Bank Indonesia juga terus mengkaji kebijakan kepemilikan di perbankan dan kebijakan
multi-license seiring dengan semakin kompleksnya kegiatan usaha bank.
Di luar aspek penguatan daya saing dan ketahanan perbankan, Bank Indonesia akan
mendorong intermediasi perbankan melalui beberapa langkah sebagai berikut :
Melanjutkan upaya mendukung perluasan akses perbankan
(financial inclusion) kepada masyarakat khususnya layanan perbankan bagi masyarakat
pedesaan berbiaya rendah, termasuk peningkatan kualitas program Tabunganku, pengembangan
edukasi keuangan, pelaksanaan Financial Identity Number dan pelaksanaan survei
literacy.
Memfasilitasi intermediasi untuk mendukung pembiayaan di berbagai
sektor potensial bekerjasama dengan berbagai instansi pemerintah. Disamping itu,
akan pula dikaji mengenai berbagai hambatan dalam pembiayaan untuk sektor-sektor
yang tingkat pertumbuhan kreditnya masih relatif rendah. Terkait dengan kebutuhan
pembiayaan sektor-sektor yang secara komersial tidak diminati oleh perbankan namun
memiliki peran strategis dalam perekonomian, Bank Indonesia bersama-sama dengan
pemerintah akan mengembangkan berbagai skim pembiayaan.
Bank Indonesia pun berketetapan untuk mengambil posisi kepemimpinan dalam menentukan
arah kebijakan pengembangan jasa pembayaran ke depan. Koordinasi kebijakan antar
instansi dan otoritas akan terus dibutuhkan, terlebih karena terdapat pengembangan
jasa pembayaran yang melibatkan pihak di luar bank sentral. Pengembangan industri
jasa pembayaran nasional ke depan akan dilakukan melalui sejumlah upaya yaitu :
Pertama, peningkatan keamanan dan kehandalan penyelenggaraan
jasa pembayaran melalui penerapan mitigasi risiko termasuk memanfaatkan kemajuan
teknologi, penguatan kerangka hukum, penguatan pengawasan, serta peningkatan peran
industri jasa pembayaran nasional;
Kedua, peningkatan efisiensi penyelenggaraan jasa pembayaran
nasional, termasuk mendorong terciptanya interoperabilitas dan interkoneksi di antara
berbagai penyelenggara jasa pembayaran.
Ketiga, peningkatan perlindungan konsumen melalui peningkatan
transparansi oleh pelaku jasa pembayaran, serta penguatan pengaturan perlindungan
konsumen.
Berbagai program pengembangan jasa pembayaran nasional dituangkan dalam cetak biru,
yang secara terpadu menjadi pedoman dalam mewujudkan sistem pembayaran yang efisien,
aman dan handal.
-Cara mencari Laporan keuangan dalam bank Indonesia / Bank Central
Kebijakan pengembangan industri perbankan di masa datang diarahkan untuk mencapai
suatu sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien guna menciptakan kestabilan
sistem keuangan yang pada gilirannya akan membantu mendorong perekonomian nasional
secara berkesinambungan.
Bertitik tolak dari hal tersebut, dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi
yang tinggi melalui penyaluran kredit, sejak tahun 2006 Bank Indonesia merasa perlu
untuk mendukung pelaksanaan fungsi intermediasi perbankan melalui pembentukan
Biro Informasi Kredit. Tugas utama Biro Informasi Kredit adalah menghimpun dan menyimpan
data penyediaan dana/pembiayaan, dan pada akhirnya mendistribusikannya sebagai informasi
kredit yang selanjutnya disebut dengan Informasi Debitur Individual (IDI) Historis.
IDI Historis dapat dimanfaatkan oleh lembaga keuangan anggota Biro Informasi Kredit
(perbankan dan Lembaga Keuangan Non Bank), serta masyarakat baik perorangan maupun
badan usaha.
Bagi lembaga keuangan, IDI Historis yang diperoleh diharapkan dapat dimanfaatkan
antara lain untuk mengetahui kredibilitas (kelayakan) calon penerima fasilitas penyediaan
dana (debitur) dan untuk mengetahui calon debitur dimaksud sedang menerima fasilitas
penyediaan dana dari lembaga lain atau tidak. Informasi tersebut akan membantu lembaga
keuangan dalam:
Mempermudah analisa untuk pemberian kredit/pembiayaan, sehingga
dapat memperlancar proses penyediaan dana; dan
Penerapan manajemen risiko antara lain untuk menghindari kegagalan
membayar pinjaman yang telah diberikan dan mencegah penipuan.
Bagi masyarakat, IDI Historis yang diperoleh diharapkan mampu memberikan edukasi
positif untuk senantiasa bertanggung jawab terhadap kewajiban kredit yang telah
diterimanya, sekaligus untuk membantu melakukan kontrol terhadap kebenaran
dan keakuratan data yang disampaikan lembaga keuangan kepada Bank Indonesia.
Hal yang perlu diperhatikan:
Kewenangan memutuskan untuk memberikan fasilitas kredit/pembiayaan
merupakan kebijakan perbankan atau LKNB yang bersangkutan.
Kebenaran dan keakuratan informasi IDI Historis adalah tanggung
jawab dari lembaga keuangan anggota Biro Informasi Kredit yang melaporkan data tersebut.
Segala akibat hukum yang timbul sehubungan dengan penggunaan
IDI Historis untuk keperluan lembaga keuangan anggota Biro Informasi Kredit
yang tidak sesuai dengan ketentuan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab lembaga
keuangan yang bersangkutan.
Segala akibat hukum yang timbul sehubungan dengan penggunaan
IDI Historis oleh masyarakat, sepenuhnya menjadi tanggung jawab yang bersangkutan.
2. Jelaskan tentang:
-Pengertian ruang lingkup Bank Indonesia/Bank Central
Ruang lingkup laporan dan pelayanan bank (jenis-jenis laporan bank)
1. Laporan harian bank umum dan pelayanan
bank ( LHBU )
adalah Laporan Bank Indonesia yang digunakan untuk memantau pasar uang dan kondisi
keuangan perbankan secara berkesinambungan.
2. Laporan Berkala Bank Umum Konvensional
Laporan Berkala ini merupakan laporan data yang sifatnya kualitatif. Laporan disusun
dalam formulir yang telah disediakan sebanyak 12 jenis formulir dan dilakukan secara
berkala dalam periode mingguan, bulanan dan triwulan tergantung jenis laporan
3. Laporan bulanan bank umum laporan bank umum
( LBU )
yang harus disediakan antara lain :
- Neraca laba rugi dan komitmen kontijensi,
- Transaksi valas dan derivatif,
- Kualitas aktiva produktif,
- Perhitungan kewajiban penyediaan modal minimum,
- Aktiva Tertimbang Menurut Resiko,
- Perhitungan rasio keuangan dan modal.
4. Laporan lalu lintas devisa LLD adalah kegiatan
yang menimbulkan perpindahan aset dan kewajiban finansial antara penduduk(residen)
dan bukan penduduk(non residen) termasuk perpindahan aset dan kewajiban finansial
luar negri.
5. Laporan Kantor Pusat Bank Umum
Pengertian Bank
Jika di tinjau dari istilah “Bank” berasal dari bahasa “Banco” dari bahasa Italia
yang berarti banku. Pada awalnya banco ini tempat menukar barang-barang yang mempunya
nilai yang cukup tinggi. Dengan adanya kepercayaan yang semakin terhadap banco-banco
ini, maka orang bukan saja menukarkan uang saja tetapi menyimpan uang tersebut pada
banco-banco itu, sebab mereka menganggap banco ini tempat yang paling aman dan dapat
dipercaya untuk menyimpan uang tersebut sewaktu-waktu dapat diambil dan dipergunakan
untuk segala macam keperluan.
Pengertian bank umum menurut Undang-Undang No. 10 tahun 1998 :
“Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas
pembayaran.“
Fungsi Bank
1. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka
bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
a. Dana yang bersumber dari bank sendiri
yang berupa setoran modal waktu pendirian.
b. Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan
melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
c. Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan
yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money
(dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam)
1.Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya
tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya
bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana
segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan
sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian
kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti
dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi
atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit
yang bermasalah atau macet.
2.Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan
kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga,
penyertaan, pemilikan harta tetap.
3.Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai
“pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara
lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.
Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent
of develovment danagen of services.
1. Agent Of Trust
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah
kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat
akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi
ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak
bank dan kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan
ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan
untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran
dana tersebut.
2. Agent Of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa
penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian
di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan
investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat
bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya
penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak
lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.
3. Agent Of Services
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan
kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan
yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan
kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.
Fungsi-fungsi bank umum yang diuraikan di bawah ini menujukkan betapa pentingnya
keberadaan bank umum dalam perekonomian modern, yaitu :
1. Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme
pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan
possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara
mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
2. Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran
mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan
bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran,
pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran
yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
3. Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di
Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito,
tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan
bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan
lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak
yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4. Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi
internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan
transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis,
jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang
beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi
tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi
internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
5. Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan
oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya
seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh
bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang
semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas
atau surat-surat berharga.
6. Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan
luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon
seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa
bank.
Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak
yang menggunakannya.
Peranan Bank
Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan,
yaitu :
1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber
dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus
yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal
ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada
unit defisit (borrower).
2. Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi.
Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi
keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito,
saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
3. Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk
berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing
mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas
para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya.
Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak
yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami
kekurangan likuiditas.
4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah
produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling
membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara
peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk
memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu
menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi
yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.
-Fungsi lembaga keuangan bukan bank.
Lembaga keuangan bukan bank adalah lembaga keuangan yang memberikan jasa-jasa keuangan
dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung (non depository). Lembaga
keuangan bukan bank terdiri dari beberapa jenis, yaitu lembaga pembiayaan yang terdiri
dari leasing, factoring, pembiayaan konsumen dan kartu kredit, perusahaan perasuransian
yang diantaranya asuransi keuangan dan asuransi jiwa serta reasuransi, dana pensiun
yang terdiri dari dana pensiun pemberi kredit dan dana pensiun lembaga keuangan,
dana perusahaan efek, reksadana, perusahaan penjamin, perusahaan modal ventura dan
pegadaian.
Yang dimaksud lembaga keuangan lain/non bank ialah lembaga yang bergerak di bidang
keuangan atau perkreditan yang tidak diatur dalam undang-undang perbankan. Kegiatan
usahanya memberikan pinjaman kepada masyarakat dari dana milik sendiri maupun dana
pinjaman bank milik pemerintah.
Lembaga keuangan bukan bank (LKBB) mempunyai fungsi sebagai berikut:
Memberikan pinjaman atau kredit kepada masyarakat yang berpendapatan
rendah, agar mereka tidak terjerat rentenir atau pelepasan uang.
Membiayai pembangunan industri dan memperlancar pembangunan ekonomi
lewat pembangunan pasar uang dan pasar modal.
Pemberian kredit kepada masyarakat berpendapatan rendah sifatnya menolong, sehingga
tidak memperhatikan penggunaannya baik produktif atau konsumtif. Kredit yang diberikan
ada yang berjaminan dan ada pula yang tidak berjaminan. Pemberian kredit kepada
investor untuk membangun industri dilaksanakan dengan cara membeli saham atau obligasi
yang diterbitkan lewat pasar modal. Selain cara tersebut, pemberian kredit jangka
pendek dapat secara langsung lewat pasar uang.
Pegadaian termasuk salah satu lembaga keuangan bukan bank. Pegadaian adalah perusahaan
umum milik pemerintah yang kegiatan usahanya memberikan pinjaman uang kepada perorangan,
yang besarnya didasarkan pada besarnya nilai barang yang diserahkan sebagai jaminan.
Tujuan perum pegadaian ialah mencegah agar rakyat kecil yang membutuhkan pinjaman
tidak jatuh ke tangan rentenir atau kreditor liar karena pada umumnya kreditor
liar mengenakan bunga yang sangat tinggi dan berlipat ganda yang lazim disebut bunga
berbunga.
Barang yang dijadikan sebagai jaminan (bork) kredit perum pegadaian berupa barang
bergerak dan berang-barang perdagangan. Apabila pinjaman terlambat membayar utang
tepat pada waktunya maka perum pegadaian akan memberi kesempatan lagi selama tiga
minggu. Tetapi jika setelah jangka waktu yang telah ditentukan itu ternyata si peminjam
tidak dapat melunasi maka barang jaminannya akan dilelang.
Sumber permodalan perum pegadaian berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan dan
pinjaman dari Bank Indonesia. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk kredit kepada
masyarakat berpenghasilan rendah tanpa memperhatikan tujuan penggunaannya.
Hingga saat ini masih banyak anggota masyarakat yang mengenal Pegadaian dari bisnis
intinya saja, yaitu gadai. Padahal di samping itu, produk Pegadaian sebenarnya cukup
banyak. Berikut adalah beberapa layanan Perum Pegadaian.
1. Bisnis Inti
a. KCA (Kredit Cepat Aman)
KCA adalah layanan kredit berdasarkan hukum gadai dengan pemberian pinjaman mulai
dari Rp. 20.000,- sampai dengan Rp. 200.000.000,-. Jaminannya berupa barang bergerak,
baik barang perhiasan emas dan berlian, peralatan elektronik, kendaraan maupun alat
rumah tangga lainnya. Jangka waktu kredit maksimum 4 bulan atau 120 hari dan pengembaliannya
dilakukan dengan membayar wang pinjaman dan sewa modalnya.
b. Kreasi (Kredit Angsuran Fidusia)
Layanan ini ditujukan kepada pengusaha mikro dan kecil sebagai alternatif pemenuhan
perlengkapan bayi usaha dengan penjaminan secara fidusia dan pengembalian pinjamannya
dilakukan melalui angsuran. Kredit Kreasi merupakan modifikasi dari produk lama
yang sebelumnya dikenal dengan nama Kredit Kelayakan Usaha Pegadaian. Agunan
yang diterima saat ini adalah BPKB (perlengkapan bayi atau perlengkapan bayi).
c. Krasida (Kredit Angsuran Sistem Gadai)
Merupakan pemberian pinjaman kepada para pengusaha mikro-kecil (dalam rangka pengembangan
usaha) atas dasar gadai yang pengembalian pinjamannya dilakukan melalui angsuran.
d. Krista (Kredit Usaha Rumah Tangga)
Merupakan pemberian pinjaman kepada ibu-ibu kelompok usaha rumah tangga sangat mikro
yang membutuhkan dana dalam bentuk pinjaman modal kerja yang pengembalian pinjamannya
dilakukan melalui angsuran. adapun kredit ini hanya dikenakan bunga 0,9 % per bulan
tanpa menggunakan agunan hal ini semata-mata dilakukan PEGADAIAN untuk membantu
kegiatan UKM di INDONESIA
e. Kremada (Kredit Perumahan Swadaya)
Merupakan pemberian pinjaman kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk membangun
atau memperbaikirumah dengan pengembalian secara angsuran. Pendanaan ini merupakan
kerja sama dengan Menteri Perumahan Rakyat.
f. KTJG (Kredit Tunda Jual Gabah)
Diberikan kepada para petani dengan jaminan gabah kering giling. Layanan kredit
ini ditujukan untuk membantu para petani pasca panen agar terhindar dari tekanan
akibatfluktuasi harga pada saat panen dan permainan harga paratengkulak.
g. Investa (Gadai Efek)
Gadai Efek merupakan pemberian pinjaman kepada masyarakat dengan agunan berupa saham
dengan sistem gadai.
h. Kucica (Kiriman Uang Cara Instan, Cepat dan Aman)
Adalah produk pengiriman uang dalam dan luar negeri yang bekerjasama dengan
Western Union.
i. Kagum (Kredit Serba Guna untuk Umum)
Merupakan layanan kredit yang ditujukan bagi pegawai berpenghasilan tetap.
j. Jasa Taksiran dan Jasa Titipan
Jasa Taksiran adalah pemberian pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengetahui
seberapa besar nilai sesungguhnya dari barang yang dimiliki seperti emas, berlian,
batu permata dan lain-lain. Jasa Titipan adalah pelayanan kepada masyarakat
yang ingin menitipkan barang-barang atau surat berharga yang dimiliki terutama bagi
orang-orang yang akan pergi meninggalkan rumah dalam waktu lama, misalnya menunaikan
ibadah haji, pergi keluar kota ataumahasiswa yang sedang berlibur.
k. Rahn (Gadai Syariah)
Rahn adalah produk jasa gadai yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah dengan
mengacu pada sistem administrasi modern.
l. Arrum (Ar-Rahn untuk Usaha Mikro Kecil)
Adalah produk dengan konstruksi penjaminan fidusia untuk pengusaha mukro-kecil dengan
prinsip syariah.
m. Mulia (Murabahah Logam Mulia untuk Investasi Abadi)
Adalah penjualan logam mulia oleh Pegadaian kepada masyarakat yang berminat untuk
berinvestasi pada emas secara tunai dan angsuran. Emas yang telah dibeli dari produk
Mulia ini dapat diperjualbelikan kembali di Bursa Mulia apabila di kemudian hari
membutuhkan uang dalam waktu yang singkat.tidak
2. Bisnis Lain
a. Properti
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan assetnya yang kurang produktif, Pegadaian membangun
gedung untuk disewakan, baik dengan cara pembiayaan sendiri maupun bekerja sama
dengan pihak ketiga dengan Sistem Bangun-Kelola-Alih atauBuild-Operate-Transfer
(BOT) dan Kerja Sama Operasi (KSO).
b. Jasa Lelang
Perum Pegadaian memiliki satu anak perusahaan PT Balai Lelang Artha Gasia dengan
komposisi kepemilikan saham 99,99% (Perum Pegadaian) dan 0,01% (Deddy Kusdedi).
PT Balai Lelang Artha Gasia bergerak dibidang jasa lelang dengan maksud menyelenggarakan
penjualan di muka umum secara lelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3.Buatlah Contoh laporan keuangan minimal dalam bentuk:
-Dalam Bentuk Neraca !
Neraca adalah suatu laporan yang sistematis tentang aktiva (assets), hutang (liabilitis),
dan modal sendiri (owners equity) dari suatu perusahaan pada tanggal tertentu. Biasanya
pada saat buku ditutup yakni akhir bulan, akhir triwulan, atau akhir tahun.
Unsur-unsur Neraca, Neraca terdiri dari tiga kelompok perkiraan, yaitu :
a. Aktiva (assets)
b. Kewajiban (liabilities)
c. Modal (owner’s equity)
Dari ke tiga bagian utama neraca tersebut, dapat dijabarkan lagi bagian- bagian
atau komponen-komponen dari neraca yaitu :
Aktiva (Assets)
Aktiva merupakan sumber-sumber ekonomi perusahaan, baik berupa uang, barang dan
hak-hak yang dijamin oleh udang-undang atau pihak-pihak tertentu yang timbul
dari transaksi dan peristiwa masa lalu. Termasuk juga biaya-biaya yang belum
dibebankan dalam periode yang bersangkutan, tetapi akan dibebankan pada periode-periode
yang akan datang. Aktiva terdiri dari :
1.Aktiva lancar
Yaitu uang kas dan aktiva-aktiva
lain atau sumber-sumber yang diharapkan akan
direalisasi menjadi uang kas.
2.Investasi Jangka Panjang
Beberapa macam investasi yang bisa berbentuk surat berharga, penyisihan dana, dan
investasi jangka panjang yang lain.
3.Aktiva tetap berwujud
Aktiva ini tergantung pada jenis perusahaannya.
Yang sering dipakai adalah aktiva tetap. Yaitu aktiva yang dapat digunakan
lebih dari satu periode seperti tanah, gedung, mesin dan alat-alat, kendaraan dan
lain-lain.
4.Aktiva tetap tak berwujud
Hak-hak jangka panjang yang sifatnya tidak berwujud yang dimiliki oleh perusahaan
seperti goodwill, hak paten, merk dagang, hak cipta dan lain- lain.
5.Aktiva lain-lain
Aktiva yang tidak dapat dimasukkan dalam kelompok lain misalnya titipan kepada
penjual untuk menjamin kontrak, bangunan dalam
pengerjaan, piutang jangka panjang, uang muka kepada pejabat perusahaan dan
lain- lain.
Kewajiban (liabilities)
Kewajiban adalah pengorbanan manfaat ekonomis yang akan timbul di masa
yang akan datang yang disebabkan oleh kewajiban-kewajiban
disaat sekarang dari suatu badan usaha yang akan dipenuhi dengan mentransfer aktiva
atau memberikan jasa kepada badan usaha lain dimasa datang sebagai akibat dari transaksi-transaksi
yang sudah lalu.
Kewajiban dapat dikelompokkan dalam 2 bagian yaitu :
1.Kewajiban lancar (current liabilities)
2.Kewajiban jangka panjang ( long term liabilities)
Modal / Ekuitas (owner’s equity)
Dalam standar akuntansi keuangan
ekuitas didefinisikan “Ekuitas merupakan bagian hak pemilik
dalam perusahaan yaitu selisih antara aktiva dan kewajiban yang ada, dan dengan
demikian tidak merupakan ukuran nilai jual perusahaan tersebut”.
Struktur kepemilikan dalam perusahaan industri :
1.Modal saham
2.Pemasukan modal (tambahan modal disetor)
3.Laba ditahan
Neraca dapat disusun dalam tiga bentuk yang lazim dikenal, yaitu :
1.Bentuk Skontro (Account form)
Yaitu bentuk rekening T, dimana aktiva disusun dibagian kiri atau debit dan
passiva disusun dibagian kanan atau kredit dibagi
menjadi dua kelompok yaitu kelompok hutang dan modal.
2.Bentuk Vertikal (Report form)
Bentuk laporan dimana aktiva, hutang dan modal disusun dengan urutan ke bawah (vertikal).
Perincian terhadap masing-masing kelompok baik aktiva, passiva maupun hutang dilakukan
dengan cara yang sama seperti dalam neraca bentuk rekening T.
3.Bentuk Neraca yang disesuaikan dengan kedudukan atau posisi keuangan suatu perusahaan
Yang bertujuan agar kedudukan atau posisi keuangan yang dikehendaki tampak
dengan jelas, misalnya : Besarnya modal kerja netto (net working capital) atau jumlah
modal perusahaan.
-Dalam bentuk laba-rugi
Laporan laba-rugi merupakan suatu laporan yang menggambarkan secara sistematis tentang
penghasilan, biaya, rugi-laba yang diperoleh perusahaan selama periode tertentu.
Unsur-unsur penting dari laporan laba-rugi adalah terdiri dari :
1.Penghasilan utama (operating revenue atau sales)
2.Harga pokok penjualan (cost of goods sold)
3.Biaya usaha (operating expense)
4.Penghasilan dan biaya diluar usaha pokok (other incame and expense)
5.Pos-pos insidentil atau pos-pos luar biasa (extra ordinary items)
Penghasilan Utama
Penghasilan utama dari perusahaan
dagang, perusahaan jasa atau perusahaan
industri adalah berupa hasil penjualan barang
dan jasa kepada pembeli, langganan, penyewa, dan pemakai jasa lainnya.
Harga Pokok Penjualan
Bagi perusahaan dagang, harga pokok penjualan
adalah harga pokok barang dagangan yang dibeli yang kemudian berhasil
dijual selama suatu periode akuntansi.
Bagi para perusahaan industri harga pokok penjualan meliputi: ongkos- ongkos bahan
dasar, tenaga kerja dan ongkos pabrik tidak langsung yang telah dikeluarkan
dalam proses pembuatan barang yang kemudian
berhasil di jual selama suatu periode akuntansi.
Biaya Usaha
Biaya usaha timbul sehubungan dengan penjualan atau pemasaran barang atau jasa dan
penyelenggaraan fungsi administrasi dan umum dari perusahaan yang bersangkutan.
Biaya usaha ini umumnya dipisahkan menjadi dua bagian yakni biaya penjualan dan
biaya umum dan administrasi.
Penghasilan dan Biaya diluar Usaha Pokok
Penghasilan-penghasilan yang diperoleh dan biaya-biaya yang dikeluarkan yang tidak
ada hubungannya dengan usaha pokok perusahaan.
Pos-pos Luar Biasa
Pos-pos luar biasa adalah laba atau rugi
dari transaksi-transaksi yang jarang dilakukan atau transaksi yang bersifat
insidentil.
Misalnya : laba atau rugi dari penjualan aktiva tetap.
Konsep Perhitungan Laba-rugi
Pada dasarnya terdapat dua pendekatan dalam
memperhitungkan hasil usaha perusahaan, yaitu :
1. Current operating performance concepts
2. All inclusive concepts
Current operating performance concepts : adalah bentuk penyajian laporan laba rugi
dimana pos-pos luar biasa tidak dimasukkan dalam laporan laba rugi tetapi diperhitungkan
dalam laporan laba yang ditahan.
All inclusive Concepts : merupakan bentuk penyajian laporan laba rugi dimana
pos-pos luar biasa diperhitungkan dalam laporan laba rugi.
Bentuk Penyajian Laporan Laba rugi :
Ada dua bentuk di dalam penyusunan laporan laba rugi yaitu :
1.Langkah tunggal (single step)
2.Langkah ganda (multiple step)
Single step
Pada langkah tunggal, semua penghasilan darimanapun sumbernya dijumlahkan menjadi
satu. Jumlah ini kemudian dikurangi dengan harga pokok penjualan dan semua biaya
yang terjadi selama periode akuntansi.
Multiple step
Dalam langkah ini terdapat beberapa tahap yang perlu diikuti sebelum diperoleh angka
besarnya pendapatan bersih.